Group mendesak EFCC, ICPC untuk menyelidiki pemerintah negara bagian yang menggunakan perusahaan swasta untuk memungut pajak

Group mendesak EFCC, ICPC untuk menyelidiki pemerintah negara bagian yang menggunakan perusahaan swasta untuk memungut pajak

THE Center for the Vulnerable and the Underprivileged (CENTREP) telah meminta Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC) dan Komisi Praktik Korupsi Independen (ICPC) untuk menyelidiki pemerintah negara bagian yang mempekerjakan konsultan pajak untuk memungut pajak dan pungutan dari warga negara dari laporan tagihan mereka. .

Koordinator Nasional CENTREP, Mr Oghenejabor Ikimi, membuat panggilan dalam sebuah pernyataan yang tersedia untuk wartawan pada hari Selasa di Warri, Negara Bagian Delta.

Dia mengatakan penggunaan konsultan pajak swasta atau perusahaan untuk memungut pajak atau pungutan dari warga negara adalah ilegal dan dilarang oleh undang-undang, apalagi kebanyakan konsultan pajak swasta dan orang pribadi yang sering terlibat, rekan dekat, pemimpin partai dan hubungan negara. gubernur adalah.

Menurutnya, hanya dewan pendapatan negara bagian yang dibebani dengan tanggung jawab untuk menentukan atau memungut pajak dan pungutan di negara bagian.

Dia menggambarkan praktik-praktik seperti itu sebagai meragukan dan ilegal dan bertentangan dengan Bagian 3 Undang-Undang Pajak dan Bea (Daftar yang Disetujui untuk Pengumpulan), 2004 dan Jadwal Undang-Undang (Amandemen) Pajak dan Bea (Daftar yang Disetujui untuk Pengumpulan), 2015.

“Kami melepaskan untuk menyatakan bahwa berdasarkan Bagian 3 Undang-Undang Pajak dan Bea (Daftar yang Disetujui untuk Penagihan), 2004 dan Jadwal untuk Undang-Undang Pajak dan Bea (Daftar yang Disetujui untuk Pengumpulan) (Amandemen), 2015 konsultan pajak swasta atau individu swasta dilarang memungut atau memungut pajak dan retribusi karena undang-undang di atas mengenakan denda sebesar N50.000,00 (Lima puluh ribu naira) atau tiga tahun penjara atau kedua-duanya bagi orang yang bersalah.

Selanjutnya, Bagian 2(1) Undang-Undang Pajak dan Bea (Daftar yang Disetujui untuk Pemungutan), 2004 dan Lampiran Undang-Undang Pajak dan Bea (Amandemen), 2015 secara khusus melarang penetapan atau pemungutan pajak. atau pungutan atas nama pemerintah oleh orang-orang selain dari otoritas perpajakan yang sesuai yang ditentukan dalam Bagian 4 undang-undang di atas sehubungan dengan negara bagian, dewan pendapatan dalam negeri negara bagian, departemen negara bagian atau badan pemerintah lainnya yang bertanggung jawab atas penilaian dan pemungutan pajak yang bersangkutan.

Oleh karena itu kami tidak mengetahui fakta bahwa sebagian besar konsultan pajak swasta yang ditunjuk oleh Gubernur Negara Bagian untuk menilai atau memungut pajak atau retribusi tertentu di suatu Negara Bagian dibayar sebanyak 40 persen dari pendapatan yang dihasilkan secara internal yang dikumpulkan oleh mereka per bulan sebagai komisi sementara 60 persen dikirim ke bendahara Pemerintah Negara Bagian.

Jadi, jumlah total tahunan yang sengaja hilang oleh pemerintah negara bagian kepada konsultan pajak swasta ini sangat besar sehingga merugikan warganya,” bantah Ikimi.

Dia memuji Gubernur Godwin Obaseki dan Gubernur Willie Obiano dari negara bagian Edo dan Anambra karena menghindari praktik kriminal semacam itu sambil memperingatkan gubernurnya untuk mengikuti dan menggunakan uang yang terkumpul di sana untuk melunasi tunggakan gaji, membayar hutang pekerja dan pensiunan di negara bagian masing-masing.

Keluaran SDY