
Kasus pembunuhan Cynthia Osokogu: Pengadilan melarang hak terdakwa untuk mengajukan alamat akhir
Pengadilan Tinggi Igbosere di Lagos telah melarang hak terdakwa kedua, Olisaeloka Ezike, untuk menyampaikan alamat tertulis terakhirnya dalam persidangan empat pria yang diduga membunuh Cynthia Osokogu di Lagos setelah mereka dibujuk oleh seorang pecinta Facebook.
Kantor Berita Nigeria (NAN) melaporkan bahwa Osokogu, seorang wanita berusia 25 tahun, diduga dibunuh oleh kekasih Facebooknya pada 22 Juli 2012 di Cosmilla Hotel, Lakeview Estate, Festac Town, Lagos.
Ezike, terdakwa kedua, diadili bersama Okwumo Nwabufo (33) Olisaeloka Ezike (23), Orji Osita (33) dan Ezike Nonso (25) atas pembunuhan tersebut.
Mereka menghadapi enam dakwaan yang mencakup konspirasi, pembunuhan, pencurian, kelalaian sembrono, dan kepemilikan barang curian.
Pada sidang yang dilanjutkan pada hari Kamis, Hakim Olabisi Akinlade memerintahkan jaksa penuntut, Nyonya Bola Akinshete, seorang advokat senior di Negara Bagian Lagos, untuk mengajukan balasannya ke alamat tertulis terakhir dari semua terdakwa.
Hakim memberikan perintah tersebut menyusul keterlambatan kuasa hukum terdakwa kedua dalam menyampaikan alamat tertulis terakhirnya setelah beberapa kali penundaan diberikan oleh hakim untuk menyampaikan alamat tersebut.
Hakim Akinlade berkata: “Saya tidak akan menunggu tanpa batas waktu hingga penasihat hukum terdakwa kedua menyampaikan alamat tertulis terakhirnya.
“Tercatat, pengadilan memberikan beberapa kesempatan kepada terdakwa kedua untuk menyampaikan alamat tertulisnya.
“Sejak pembela menutup kasusnya, dia tidak bisa mengajukan pembelaan.
“Jelas pengacara belum siap menyampaikan alamat tertulis terakhirnya. Dengan ini saya melepaskan haknya untuk mengajukan alamat tertulis terakhir.
Oleh karena itu, jaksa penuntut harus menyampaikan jawabannya ke alamat akhir.
Namun, hakim menunda kasus tersebut hingga 8 Desember untuk menerima alamat tertulis akhir.
Jaksa sebelumnya telah meminta pengadilan untuk mengecualikan hak terdakwa kedua untuk menyampaikan alamat tertulis terakhirnya agar terdakwa dapat menyampaikan balasan ke alamat tersebut.
“Sejak penundaan terakhir pada tanggal 8 Juni, meskipun Yang Mulia memerintahkan agar terdakwa kedua menyampaikan alamat tertulis terakhirnya, dia menolak untuk mematuhinya.
“Oleh karena itu, saya memohon kepada Yang Mulia untuk menghentikan haknya untuk mengajukan alamat tersebut agar kami dapat membuat kemajuan dalam masalah ini,” kata Akinshete.
Menurut hakim, pengacara pembela menunda kasus yang menyangkut kepentingan umum.