Pertarungan Gubernur Abia: Pengadilan Menolak Kasus Nwosu Terhadap Gubernur Ikpeazu

Pertarungan Gubernur Abia: Pengadilan Menolak Kasus Nwosu Terhadap Gubernur Ikpeazu

Pengadilan Tinggi Federal yang diadakan di Owerri pada hari Jumat menolak gugatan yang diajukan oleh Ketua Friday Nwosu, di mana ia berusaha untuk memecat Gubernur Okezie Ikpeazu dari Abia.

Nwosu, seorang calon gubernur dari PDP pada pemilihan pendahuluan tanggal 8 Desember 2014, mengajukan permohonan ke pengadilan agar ia dinyatakan sebagai gubernur Abia.

Ia berdalih, hal itu terjadi karena Ikpeazu tidak memenuhi syarat mewakili Partai Rakyat Demokratik pada pemilu 2015.

Dia menilai, gubernur tersebut patut dicopot karena diduga memberikan surat keterangan pajak palsu kepada partainya.

Dalam putusannya pada hari Jumat, hakim, Hakim Lewis Allagoa, memutuskan bahwa penggugat gagal membuktikan tuduhannya bahwa surat keterangan pajak yang diserahkan Ikpeazu adalah palsu.

Allagoa mencatat, selain melihat dokumen dalam litigasi, pembuktian suatu perkara palsu memerlukan penjelasan yang cukup dan pembuktian tambahan oleh para ahli sebelum tuntutan pemalsuan dapat ditetapkan secara hukum.

Atas tuduhan bahwa Ikpeazu tidak dikenakan pajak secara layak pada tahun 2011, pengadilan menyatakan bahwa bukan kedudukan Ikpeazu melainkan petugas pajak yang menentukan bagaimana ia dapat dikenakan pajak.

Dia mengatakan bahwa karena otoritas penerbit (Dewan Pendapatan Dalam Negeri Negara Bagian Abia) tidak bergabung dan tidak ada ahli yang ditunjuk untuk memastikan keaslian dokumen tersebut, maka akan ilegal jika pengadilan memutuskan memenangkan penggugat.

Pada keringanan ketiga yang diajukan untuk menolak klaim jabatan gubernur oleh Dr Uche Ogah, pengadilan memenangkan penggugat.

Hakim berpendapat, “Ogah tidak berhak menikmati hasil pemilihan pendahuluan PDP karena menolak hasil pemilihan pendahuluan.”

Allagoa sebelumnya memenangkan Nwosu dengan dua alasan lain; bahwa pemanggilan awal yang diajukan telah diajukan dengan semestinya dan bahwa Pengadilan Tinggi Federal mempunyai yurisdiksi untuk mengadili gugatan pra-pemilihan.

Menanggapi keputusan tersebut, Dr Livy Uzoukwu (SAN), JTU Nnodum dan Theo Nkire, yang masing-masing mewakili INEC, PDP dan Ikpeazu, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan sebuah peristiwa penting.

Nkire, secara khusus memuji Kehakiman atas kerjanya dalam meninjau semua permasalahan yang diangkat oleh para pihak dan pada akhirnya memberikan penilaian yang masuk akal yang akan sulit dilakukan di tempat lain.

Francis Unyimadu, kuasa hukum penggugat, juga berterima kasih kepada pengadilan atas putusan tersebut, dan menambahkan bahwa kliennya akan melihat secara kritis putusan tersebut untuk menentukan apa yang harus dilakukan selanjutnya.

Kantor Berita Nigeria (NAN) melaporkan bahwa para pendukung Ikpeazu, yang menghadiri pengadilan dengan mengenakan seragam mereka, menari dan menyanyikan lagu-lagu syukur atas kemenangan tersebut, yang menurut mereka cukup untuk mengatasi gangguan yang dialami Ikpeazu baru-baru ini.

Pengeluaran SGP hari Ini