
Tinggal secara ilegal: 25 warga Nigeria ditangkap di Kenya •Kami memiliki visa yang sah, klaim OPU
MERUSAK;
Lebih dari 25 warga Nigeria ditangkap di Nairobi hari ini; Daerah Kasarani, Roysambu, Mirema karena mereka berada di negara itu secara ilegal setelah mereka…— Imigrasi Kenya (@ImmigrationDept) 21 Oktober 2016
Departemen Layanan Imigrasi Kenya mengatakan pihaknya telah menangkap lebih dari 25 warga Nigeria yang tinggal di negara tersebut secara ilegal.
Layanan Imigrasi Kenya, melalui pesan yang diposting di akun Twitter-nya, mengatakan warga Nigeria ditangkap di wilayah Nairobi, Kasarani, Roysambu, Mirema di Kenya karena berada di negara itu secara ilegal.
Dalam tweet lainnya, Imigrasi Kenya memperingatkan warga Kenya untuk “tolong lapor” jika ada warga Nigeria di sekitar mereka, sementara dalam pesan lain yang ditujukan kepada pemilik rumah, mereka memperingatkan bahwa sebagian besar warga Nigeria “seperti lima atau lebih tinggal di satu rumah,” memperingatkan bahwa “ sebelum Anda menyewakan rumah kepada orang asing, harap minta dokumen tempat tinggal mereka yang sah di Kenya.”
Namun seorang warga Nigeria di Kenya, yang juga menyesalkan situasi tersebut. Penjabat Bendahara Persatuan Rakyat Oodua (OPU), Cabang Kenya, Bapak MB Olusesan, mengatakan “dinas imigrasi Kenya telah menyatakan perang kebencian total terhadap penduduk Nigeria di Kenya.”
Menurutnya dalam rilis yang dikirim ke Tribune Online, Olusesan mengatakan, “Meskipun ada tekanan, penindasan, viktimisasi, penangkapan ilegal dan perang impunitas terhadap warga negara Nigeria di Kenya, mereka dibiarkan sendiri, tanpa bantuan dari otoritas terkait yang relevan. .
Katanya, OPU pimpinan Pak LB Akintunde-lah yang mengambil alih masalah ini.
“Kasus ini telah sampai pada titik yang memalukan dimana petugas imigrasi Kenya terus melakukan pengepungan dan penindasan terhadap warga Nigeria di Kenya. Mereka menerobos masuk ke dalam rumah warga Nigeria pada jam-jam tidak suci siang dan malam di sekitar Jalan Thika, Mololongo, South B, Fedha, Eastlands dan daerah lain di Nairobi.
Olusesan, yang mengecam klaim Layanan Imigrasi Kenya bahwa warga Nigeria yang ditangkap tinggal di negara itu secara ilegal, mengatakan warga Nigeria dengan visa yang sah juga ditangkap, dan menambahkan bahwa “sayangnya, banyak barang milik korban dicuri selama operasi ilegal ini.”
Dia mengatakan “lebih dari delapan puluh (80) warga Nigeria telah ditangkap tanpa alasan apapun bahkan dengan visa yang sah dan mereka sedang menunggu deportasi di Bandara Internasional Jomo Kenyatta di Nairobi Kenya tanpa makanan dan dalam kondisi yang sangat mengerikan.”
Namun ia mendesak pemerintah Nigeria untuk datang menyelamatkan mereka “karena tidak ada seorang pun yang mengetahui korban selanjutnya dan ketidakadilan yang dialami seseorang adalah ketidakadilan bagi semua orang.”